Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Dinas , DPPPA , Simalungun Glar kegiatan kerja sama Dengan Lintas Sektor agar Terlindungi Hak Anak

9
×

Dinas , DPPPA , Simalungun Glar kegiatan kerja sama Dengan Lintas Sektor agar Terlindungi Hak Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Simalungun _ https://www Karnasnews Com.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Gelar Kegiatan kerja Sama lintas sektoral dalam rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak.

Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar kegiatan kerja sama lintas sektor dalam rangka pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penanganan Anak Berhadapan Hukum (ABH), serta pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPPPA Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang sangat strategis ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga, antara lain Polres Simalungun, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BNN Kabupaten, Kemenag, TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten, Yayasan PRABK, Yayasan Harapan Jaya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kominfo, Dinas PPKB, RSUD Tuan Rondahaim, Puskesmas Raya, serta UPT PPA.

Dalam arahan tertulis Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, yang disampaikan oleh Kepala Dinas PPPA, Sri Wahyuni, ditegaskan bahwa anak adalah generasi penerus yang akan melanjutkan estafet pembangunan di masa depan, namun hingga saat ini mereka masih menghadapi berbagai ancaman kekerasan.

Tak hanya itu, masih terdapat pula anak yang dinikahkan pada usia anak, serta rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan anak maupun perdagangan orang. Data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak selalu terjadi di tempat jauh, melainkan sering kali terjadi di sekitar lingkungan kita sendiri.

“Di sisi lain, perkawinan anak juga masih sering terjadi karena minimnya pemahaman orang tua, sementara TPPO sering berkedok tawaran pekerjaan yang menggiurkan. Oleh karena itu, peran seluruh pemangku kepentingan secara lintas sektor menjadi sangat strategis untuk melindungi anak bangsa. Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita semua. “Mari kita perkuat komitmen dan kerja sama kita dalam mencegah kekerasan terhadap anak, TPPO, menangani anak berhadapan hukum, serta melakukan pencegahan perkawinan anak,” pungkasnya.

Dengan semangat moto “Bersama Semangat Baru, Simalungun Menuju Simalungun Maju”, Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang ramah anak, damai, dan sejahtera bagi semua, khususnya bagi anak-anak kita.

“Marilah kita memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran bersama, serta menyusun strategi yang efektif untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Simalungun,” ujar Sri Wahyuni.

( rd )

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *