Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NEWS

Seorang Priya benisial DAD magang Di Lapas kls 11.A Pematang Siantar Diamankan Diduga Seludupkan Sabu Seberat 15.76 Gram ke Dalam Penjara

10
×

Seorang Priya benisial DAD magang Di Lapas kls 11.A Pematang Siantar Diamankan Diduga Seludupkan Sabu Seberat 15.76 Gram ke Dalam Penjara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIMALUNGUN_ https://www Karnasnews Com. Seorang peserta magang di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Tersangka berinisial DAD (22), peserta magang Batch II Tahun 2025, diamankan pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan kasus ini merupakan tindak pidana serius.

“Seorang peserta magang yang seharusnya belajar tentang sistem pemasyarakatan justru diduga dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba. Ini kasus yang sangat serius,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Ditangkap Saat Hendak Masuk Lapas
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas lapas terhadap gerak-gerik tersangka. Saat diperiksa, ditemukan sejumlah paket narkotika yang diduga akan diserahkan kepada dua narapidana berinisial AF dan AP.

Mendapat laporan tersebut, personel Polres Simalungun langsung turun ke lokasi dan mengamankan DAD untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita:
Ganja seberat 9,11 gram dibungkus plastik biru
Sabu dalam beberapa plastik klip dengan total berat 15,76 gram, Empat butir pil ekstasi seberat 1,91 gram, 11 lembar kertas tiktak
Satu unit handphone iPhone warna cokelat.

“Total sabu yang diamankan 15,76 gram. Jumlah ini cukup besar untuk diselundupkan ke dalam lapas,” kata AKP Verry.

Pengakuan dan Pengembangan Kasus
Dalam pemeriksaan awal, DAD mengaku narkotika tersebut dibawanya dari Pematang Siantar atas pesanan dua narapidana berinisial AF dan AP yang sedang menjalani hukuman.

Polisi menduga tersangka memanfaatkan status magangnya untuk mempermudah akses masuk ke dalam lapas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kewaspadaan petugas.

“Kami akan kembangkan kasus ini. Tidak berhenti pada satu tersangka,” tegas AKP Verry.

Dua Napi Terancam Hukuman Tambahan
Polisi memastikan akan menindak dua narapidana yang diduga memesan narkoba tersebut. Jika terbukti, keduanya terancam tambahan hukuman karena kembali terlibat tindak pidana narkotika saat menjalani masa pidana.

Saat ini, penyidik telah membuat laporan polisi, melakukan gelar perkara, dan menyiapkan berkas untuk dilimpahkan ke jaksa.
AKP Verry juga mengingatkan generasi muda agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

“Sekali terlibat, masa depan bisa hancur. Jangan coba-coba bermain dengan narkoba,” pungkasnya.

( Rd )

Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *